Peranan Pembukaan UUD’45
Dalam Menegakkan 4 Pilar Kebangsaan
4
Pilar Kebangsaan : Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD’45 dapat
tetap ditegakkan apabila pembukaan UUD’45 sesuai dengan 4 pilar
tersebut. Oleh sebab itu kita semua tanpa terkecuali seharusnya tetap
menjaga kesesuaian antara 4 pilar kebangsaan dengan pembukaan UUD’45,
walaupun tidak semua orang berpikiran “Ini untuk kepentingan kita semua”
dengan sungguh - sungguh melainkan berpikiran “Lebih baik aku bisa
lebih mementingkan kelompokku saja”.
Jika orang - orang ada yg berpikiran seperti tersebut, kita sebagai
sesama yang saling mendukung kepentingan masing - masing harus tetap
bisa menjaga dan menerapkan “ini untuk kepentingan kita semua”. Entah
apa yang akan terjadi jika pemikiran hanya mementingkan kelompok
tertentu benar - benar menimbulkan efek pada pembukaan UUD’45, tidak ada
yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi. Paling tidak kita bisa
mencegahnya dengan mempertahankan pembukaan UUD’45 yang ada sekarang ini
tetap sesuai dengan 4 pilar kebangsaan.
Contoh dari ketidak sesuaian yang ada seperti kasus korban dari rumah
sakit omni yang sudah jelas ada bukti dari berbagai rumah sakit lainnya
tidak diperdulikan dan tetap menimpakan semua permasalahan pada korban
tersebut, kemungkinan besar pasti ada kasus suap pada hakim yang
menangani kasus tuntutan tersebut. Ada juga kasus pada jaman dahulu,
yang boleh ikut dalam pemerintahan hanya yang dari kelompoknya saja,
kemudian kelompok lain yang dilarang ikut serta juga membalas dengan
cara yang lain. Selain itu juga adanya Undang - undang yang di buat
karena di pesan oleh kelompok tertentu, tindak kriminal di jalan - jalan
yang membuat merasa tidak aman kalau sedang keluar.
Jika banyak ketidak sesuaian lama kelamaan kita semua akan tidak bisa
merasakan kenyamanan di bangsa ini lagi, tidak adanya rasa untuk
mementingkan kebersamaan juga sama saja dapat menimbulkan ketidak
sesuaian tersebut. Dalam membangun NKRI kita semua juga harus ikut ambil
bagian dalam membuat rasa aman dalam masyarakat keseluruhan, begitu
juga dengan menegakkan UUD’45 kita harus mementingkan kepentingan semua
orang tanpa terkecuali dengan perbedaan yang ada. Dalam pancasila juga
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus kita terapkan dan
hilangkan adanya korupsi yang dapat merugikan bangsa ini.
No comments:
Post a Comment