SEARCH :

Custom Search

Monday, February 11, 2013

Peranan Pembukaan UUD'45

Peranan Pembukaan UUD’45
Dalam Menegakkan 4 Pilar Kebangsaan


4 Pilar Kebangsaan : Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD’45 dapat tetap ditegakkan apabila pembukaan UUD’45 sesuai dengan 4 pilar tersebut. Oleh sebab itu kita semua tanpa terkecuali seharusnya tetap menjaga kesesuaian antara 4 pilar kebangsaan dengan pembukaan UUD’45, walaupun tidak semua orang berpikiran “Ini untuk kepentingan kita semua” dengan sungguh - sungguh melainkan berpikiran “Lebih baik aku bisa lebih mementingkan kelompokku saja”.

    Jika orang - orang ada yg berpikiran seperti tersebut, kita sebagai sesama yang saling mendukung kepentingan masing - masing harus tetap bisa menjaga dan menerapkan “ini untuk kepentingan kita semua”. Entah apa yang akan terjadi jika pemikiran hanya mementingkan kelompok tertentu benar - benar menimbulkan efek pada pembukaan UUD’45, tidak ada yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi. Paling tidak kita bisa mencegahnya dengan mempertahankan pembukaan UUD’45 yang ada sekarang ini tetap sesuai dengan 4 pilar kebangsaan.

    Contoh dari ketidak sesuaian yang ada seperti kasus korban dari rumah sakit omni yang sudah jelas ada bukti dari berbagai rumah sakit lainnya tidak diperdulikan dan tetap menimpakan semua permasalahan pada korban tersebut, kemungkinan besar pasti ada kasus suap pada hakim yang menangani kasus tuntutan tersebut. Ada juga kasus pada jaman dahulu, yang boleh ikut dalam pemerintahan hanya yang dari kelompoknya saja, kemudian kelompok lain yang dilarang ikut serta juga membalas dengan cara yang lain. Selain itu juga adanya Undang - undang yang di buat karena di pesan oleh kelompok tertentu, tindak kriminal di jalan - jalan yang membuat merasa tidak aman kalau sedang keluar.

    Jika banyak ketidak sesuaian lama kelamaan kita semua akan tidak bisa merasakan kenyamanan di bangsa ini lagi, tidak adanya rasa untuk mementingkan kebersamaan juga sama saja dapat menimbulkan ketidak sesuaian tersebut. Dalam membangun NKRI kita semua juga harus ikut ambil bagian dalam membuat rasa aman dalam masyarakat keseluruhan, begitu juga dengan menegakkan UUD’45 kita harus mementingkan kepentingan semua orang tanpa terkecuali dengan perbedaan yang ada. Dalam pancasila juga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus kita terapkan dan hilangkan adanya korupsi yang dapat merugikan bangsa ini.

No comments: